Sumenep, 20 Desember 2024 – Dalam semangat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi dan Kampanye Nilai-Nilai Integritas dan Antikorupsi di Kantor Kecamatan Sumenep. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 18 Tahun 2024 dengan tema besar “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Hadir dalam acara ini sebanyak 76 peserta yang terdiri dari kepala sekolah SDN, SMPN, serta bendahara BOS di Kecamatan Kota dan Batuan, termasuk perwakilan dari SDN Pangarangan 3, yaitu Kepala Sekolah Bapak Zainal, S.Pd., Bendahara BOS Bu Indah Nurhayati, dan Bu Dyah.
![]() |
Bendahara BOS dan Bu Dyah |
Menegaskan Integritas Melalui Sosialisasi dan Kampanye
Acara dimulai pukul 07.30 WIB dengan registrasi peserta, diikuti sambutan pembukaan pada pukul 08.00 WIB. Dalam sambutannya, pihak Camat Kota Sumenep menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi dalam pengelolaan dana pendidikan. “Korupsi di dunia pendidikan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masa depan generasi penerus. Kita semua harus menjadi pelopor integritas,” tegasnya.
Keynote speaker dari KPK, Pak Badrul juga memberikan paparan mendalam terkait pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana BOS. Kampanye ini bertujuan memberikan pemahaman dan membangun komitmen kolektif untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan transparan.
![]() |
Narasumber |
Puncak acara berlangsung pukul 11.00 WIB menyamakan komitmen antikorupsi oleh seluruh peserta. Komitmen ini menjadi simbol tekad bersama untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan pendidikan.
Di sesi akhir, peserta dengan lantang membacakan tema HAKORDIA 2024 sebagai deklarasi sikap melawan korupsi: “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Membangun Masa Depan Pendidikan Bersih
Acara ditutup dengan optimisme tinggi. “Hari ini kita tidak hanya berbicara tentang visi, tetapi aksi nyata. Mari kita jadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam pemberantasan korupsi.”
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari peserta. Bu Indah Nurhayati, Bendahara BOS dari SDN Pangarangan 3, menyatakan, “Kegiatan ini membuka wawasan kami bahwa setiap langkah dalam pengelolaan dana harus transparan dan akuntabel.”
Dengan kehadiran surat tembusan kepada berbagai pihak, acara ini mencerminkan kolaborasi lintas institusi untuk memperjuangkan pendidikan yang bebas dari korupsi.
0 Komentar