Workshop Standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak di Sumenep: Panggilan Darurat untuk Perlindungan Generasi Muda

Sumenep, 4 September 2024 - Dalam upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan, Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Workshop Standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) yang berlangsung dari 4 hingga 5 September 2024 di Aula Kedai HK Sumenep. Acara ini merupakan bagian dari kegiatan penguatan dan pengembangan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus di tingkat daerah.


Workshop ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si., yang dalam sambutannya menyoroti meningkatnya kasus kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, serta penyalahgunaan narkoba dan sepeda listrik yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

"Realitas ini menjadi panggilan darurat bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian, terutama bagi para korban. Perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga masyarakat dan lembaga pendidikan," ujar Mustangin dalam pidatonya.

Mustangin menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan penanganan hukum yang profesional terhadap kasus-kasus ini. Dia juga menekankan perlunya jaminan perlindungan bagi para korban, pelapor, dan saksi agar mereka tidak merasa takut untuk bersuara.

S. Herianto, perwakilan dari SDN Pangarangan 3, turut hadir sebagai undangan dalam workshop ini. Sebagai seorang pendidik yang juga dikenal sebagai sastrawan, Herianto menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak dini untuk membentuk generasi yang tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.

"Melalui sastra dan pendidikan, kita dapat menanamkan nilai-nilai moral dan keberanian pada anak-anak, sehingga mereka mampu menghadapi tekanan sosial yang ada di sekeliling mereka," ungkap Herianto.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkrit dalam mewujudkan satuan pendidikan yang benar-benar ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, workshop ini juga menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Dalam konteks nasional, berdasarkan data dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), kasus kekerasan terhadap anak meningkat sebesar 20% dalam beberapa tahun terakhir. Kasus-kasus tersebut kebanyakan terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.

Melalui kegiatan ini, Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak, generasi penerus bangsa, dengan menyediakan lingkungan yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi mereka dari segala bentuk ancaman.

Acara ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan baru yang lebih mendukung perlindungan anak di tingkat daerah, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya isu ini di kalangan masyarakat luas.